KONTRAK PERKULIAHAN kuliah identik dengan mahasiswa. lulusan SMA/SMK sederajat berbondong-bondong membuka laman web penerimaan camaba, dengan melihat syarat-syarat pendaftaran dan jurusan yang ada pada setiap kampus. Namun ada beberapa hal yang harus diketahui setiap calon mahasiswa, bahwa sebelum masuk pada subtansi materi perkuliahan maka dosen wajib memberikan atau memaparkan beberapa kriteria kelulusan pada mata kuliah yang diampuhnya, yang biasa disebut dengan kontrak perkuliahan. Kontrak Perkuliahan ialah rancangan perkuliahan yang disepakati bersama antara dosen dan mahasiswanya.
Kontrak Perkuliahan disusun oleh dosen yang lebih memahami apa yang diperlukan oleh mahasiswa dalam mata kuliah tersebut, yaitu yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan kurikulum program studi yang diikuti mahasiswa. Kontrak perkuliahan disusun berdasarkan kriteria prasyarat pemenuhan standar tatap muka. Kontrak perkuliahan tergantung peraturan yang diterapkan oleh setiap dosen, tujuan disampaikannya kepada mahasiswa agar mereka mengetahui kriteria standar kelulusannya.
Berikut beberapa peraturan penting yang patut diperhatikan oleh mahasiswa disetiap awal semester: 1. Kehadiran
Kehadiran mahasiswa adalah point utama kriteria kelulusan, dimana kehadiran yang harus dipenuhi minimal 75% dari total 16 kali tatap muka selama satu semster berjalan. Kriteria ini diterapkan karena persentase atau pemaparan materi perkuliahan harus diperoleh mahasiswa untuk layak mengikuti final. Dari 16 kali pertemuan, mahasiswa wajib mengikuti tatap muka paling sedikit 12 kali pertemuan. Namun dengan harapan agar mahasiswa tetap semangat dalam mengikuti setiap kali pertemuan agar memperoleh materi perkuliahan dengan baik, karena setiap mata kuliah disetiap semester, akan bertemu dengan dosen yang berbeda dan tentunya akan memetik pengalaman yang berbeda pula yang tidak akan terulang dan tidak akan sama momentnya.
2.Sikap (Afektif)
Sikap merupakan pint terpenting dan merupakan keharusan menjadi salah satu kriteria penilaian, mengapa? Karena sikap merupakan kunci interaksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa. Terkhusus untuk program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) semua mahasiswa wajib mencerminkan sikap yang patut menjadi tauladan bagi orang-orang disekitarnya dan siswa-siswanya jika kelak nantinya menjadi seorang guru. Proses perkuliahan adalah proses dimana calon guru dituntut untuk melatih diri dalam menanamkan sikap yang baik diantaranya:
a.Tutur sapa yang baik, sopan, santun, dan ramah dalam berkomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika komunikasi secara langsung, maka calon guru patutlah memiliki komunikasion skill yang baik. Dan jika komunikasi secara tidak langsung yaitu by cal or massangers maka gunakanlah kosa kata yang berurutan, sopan, dan bahasa yang mudah dipahami.
b.Sabar dan ikhlas, calon guru patutlah melatih diri menjadi seseorang yang senantiasa sabar dalam hal apapun, agar ketika menghadapi siswa yang notabanenya masih serba membutuhkan bimbingan seorang guru, maka calon guru sudah mampu mengendalikan diri, dan mampu mengelola emosi secara benar dan baik.
c.Disiplin, anak diusia sekolah dasar merupakan masa-masa peniru ulung, maka guru dituntut untuk menempatkan diri sebagai contoh yang baik bagi siswanya. Baik itu disiplin dari segi berpakaian, disiplin waktu dan disiplin dalam segala peraturan yang berlaku. Kita bahas dulu tentang disiplin berpakaian, terkhusus mahasiswa PGSD diantaranya: 1) Wajib memakai seragam Hitam-Putih yang rapih dan bersih(P/L)
2) Tidak memakai celana jeans atau baju dengan nuansa kaos (P/L)
3) Potongan rambut harus rapih dan pendek (L) 4) Tidak mewarnai rambut dengan cat merk apapun dengan alasan apapun
5) Tidak menggunakan aksesoris lain pada tubuh yang bukan pada kodratnya
6) Baju dimasukkan atau dirapihkan bak layaknya seorang guru (L)
7) Tidak menggunakan rok yang terlalu ketat ataupun pendek yang terlalu menonjolkan secara berlebihan lekukan tubuh (P)
8) Tidak menggunakan celana botol yang terlalu ketat dan menyiksa ketika berjalan ataupun duduk (L)
Disiplin waktu meliputi waktu masuk dan waktu berakhirnya tatap muka. Diantaranya :
1) Suatu kebanggaan jika mahasiswa hadir 10 menit sebelum waktu perkuliahan dimulai
2) Jika terlambat lewat dari 15 menit selama dosen sudah ada di ruangan maka wajib melaporkan diri kepada dosen.
3) Bagi yang terlambat terlalu sering atau lewat dari 5 kali maka dianggap tidak hadir 1 kali pertemuan
4) Apabila kehadiran tidak cukup 75% atau minimal 12 kali pertemuan maka tidak layak mengikuti final sebelum menghadap dan melaporkan diri kepada dosen.
5) Tidak pulang atau keluar dari ruangan dan tidak kembali lagi selama dosen masih ada didalam ruangan.
Demikian beberapa point penting tentang kedisiplinan, belajarlah untuk berbuat dan berbenah diri untuk mempersiapkan diri anda sebagai calon guru, taati peraturan atau kedisiplinan yang berlaku InsyaALLAH kelak anda menjadi guru yang senantiasa dirindukan siswanya, dipatuhi perintahnya, dan dihargai profesinya. Aamiin...
3.Keaktifan
Mahasiswa diharapkan agar tidak hanya sekedar 4D (Datang, Duduk, Diam, Dengarkan) lalu Pulang. Kekatifan yang dinilai dikelas adalah keaktifan bertanya, menjawab, menyanggah, menambahkan dll. Tanyakan hal apapun yang masih kurang dipahami terkait dengan materi yang sedang dipelajari, jawab atau berpendapatlah berdasarkan apa yang diketahui atau berdasarkan pengalaman, sanggahlah jika anda memiliki pendapat yang lain, dan kemukakanlah pendapatmu di depan teman-temanmu.
4.Tugas
Tugas terdiri dari tugas individu dan kelompok. Tugas individu dilaporkan disetiap tatap muka yang dikerjakan oleh setiap mahasiswa. Adapun tugas kelompok adalah tugas yang dikumpulkan secara berkala yang dikerjakan secara berkelompok.
5.UTS (Ujian Tengah Semester)
UTS dilaksanakan setelah rampung pembahasan pokok materi sekotar 50% dari keseluruhan, biasanya dilaksanakan di pertemuan ke-9.
6.UAS (Ujian Akhir Semester)
UAS dilaksanakan dipertemuan ke-16 sekaligus menutup tatap muka perkuliahan disemster berjalan. Materi mencakup keseluruhan pokok materi dari pertemuan pertama hingga terakhir. Itulah bebrapa ulasan tentang kontrak perkuliahan yang menjadi kriteria kelulusan, adapun standar konversi nilai yang direncanakan yaitu:
A = ≥80
B = 66 – 80
C = 56 – 65
D = 45 – 55
E = < 45
Selamat memasuki semester baru semoga hasil akhirnya memperoleh nilai impian, belajarlah menjadi calon guru yang pantas untuk ditiru, tugas anda tidak hanya sekedar mengajar tetapi juga mendidik calon generasi penerus bangsa yang kokoh dalam karakter moril yang baik.
Biasakan diri anda dalam lingkup kedisiplinan, asah lisan anda menjadi penutur yang santun dan rendah hati, kuatkan dan tekadkan keyakinan anda untuk menjadi sosok yang penyabar dan ikhlas menghadapi anak didik anda dari berbagai karakteristik yang beragam. Dibangku perkuliahan adalah ajang anda untuk membiasakan diri sehingga menjadi karakter anda, karena apabila sudah menjadi layaknya suatu produk yang dipasarkan ditengah masyarakat maka tak mungkin ditarik kembali suatu sample yang telah beredar dan telah dicicipi oleh masyarakat. Kesan pertama orang tua murid mempercayai anda layak untuk menjadi orang tua kedua bagi anaknya adalah cover atau bingkau atau bungkusan anda yaitu kesan awal dari penampilan anda, lanjut pada tutur sapa anda kepada siswa, aparat sekolah dan orang tua siswa.
Komentar
Posting Komentar